BAB 6


STUDI PUSTAKA


A.      Pengertian Studi Kepustakaan
Yang dimaksud dengan studi kepustakan ialah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain.
Studi kepustkaan merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu penelitian. Teori-teori yang mendasari masalah dan bidang yang akan diteliti dapat ditemukan dengan melakukan studi kepustakan. Selain itu seorang penelitian dapat memperoleh informasi tentang penelitian-penelitian sejenis atau yang ada kaitannya dengan penelitiannya.Dan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.Dengan melakukan studi kepustakan peneliti dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan penelitiannya.




B.  Tujuan Studi Kepustakaan
Peneliti akan melakukan studi kepustakaan, baik sebelum maupun selama dia melakukan penelitian. Studi kepustakaan memuat uraian sitematis tentang kajian literatur dan hasil penelitian sebelumnya yang ada hubungannya dengan penelitian yang akan dilakukan dan diusahakan menunjukkan kondisi mutakhir dari bidang ilmu tersebut (the state of the art). Studi kepustakaan yang dilakukan sebelum melakukan      penelitian         bertujuan         untuk: Menemukan suatu masalah untuk diteliti. Dalam arti bukti-bukti atau pernyataan bahwa masalah yang akan diteliti itu belum terjawab atau belum terpecahkan secara memuaskan atau belum pernah diteliti orang mengenai tujuan, data dan metode, analisa dan hasil untuk waktu    dan      tempat yang    sama.
Mencari informasi yang relevan dengan masalah yang akan diteliti.
Mengkaji beberapa teori dasar yang relevan dengan masalah yang akan diteliti. Menggali teori-teori yang relevan dengan permasalahan penelitian dan melakukan komparasi-komparasi dan menemukan konsep-konsep yang relevan dengan pokok masalah            yang    dibahas dalam penelitian.
Mencari landasan teori yang merupakan pedoman bagi pendekatan pemecahan masalah dan pemikiran untuk perumusan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian. Sebab dalam ilmu pengetahuan pada umumnya teori mempunyai dua fungsi pokok yaitu: a). menerangkan generalisasi
empiris yang sudah diketahui; dan b). meramalkan generalisasi empiris yang belum diketahui. Untuk jenis -penelitian tertentu, misalnya penelitian eksploratif, mungkin hipotesis tidak ada, namun demikian tidak akan membebaskan peneliti dan     menyajikan      penelaahan      kepustakaan.
Untuk membuat uraian teoritik dan empirik yang berkaitan dengan faktor, indikator, variable dan parameter penelitian yang tercermin di dalam masalah-masalah yang ingin       dipecahkan. Memperdalam pengetahuan peneliti tentang masalah dan bidang yang akan diteliti.
Agar peneliti dapat pandai-pandai memanfaatkan informasi dari suatu makalah yang diperlukan bagi penelitiannya, terutama yang terkait dengan objek dan atau sasaran penelitiannya.Sekurang-kurangnya peneliti dapat menyadap tujuan, data dan metode, analisis dan hasil utama penelitian.

C.  Sumber Kepustakaan
Bahan kepustakaan dapat berupa sumber primer (primary source) maupun sekunder (secondary source).Bahan kepustakaan yang merupakan sumber primer adalah karangan asli yang ditulis oleh seorang yang melihat, mengalami, atau mengerjakan sendiri.Bahan kepustakaan semacam ini dapat berupa buku harian (autobiography), tesis, disertasi, laporan penelitian, dan hasil wawancara.Selain itu sumber primer dapat berupa laporan pandangan mata suatu pertandingan, statistik sensus penduduk dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan sumber sekunder (secondary source) adalah tulisan tentang penelitian orang lain, tinjauan, ringkasan, kritikan, dan tulisan-tulisan serupa mengenai hal-hal yang tidak langsung disaksikan atau dialami sendiri oleh penulis. Bahan kepustakaan sekunder terdapat di ensiklopedi, kamus, buku pegangan, abstrak, indeks, dan textbooks.Dalam melaksanakan kegiatan studi kepustakaan sebaiknya digunakan sumber kepustakaan primer yang informasinya lebih otentik.Namun bahan kepustakaan primer yang relevan dengan masalah peneliti tidak selalu ada, atau karena waktu yang terbatas sulit untuk diperoleh.Bila hal ini terjadi peneliti terpaksa menggunakan bahan kepustakaan sekunder. Untuk ini perlu dipertimbangkan adanya ‘bias’ dari penulisnya sebab informasi ini tidak berasal dari sumber langsung.Beberapa sumber kepustakaan yang biasanya ada diperpustakaan perguruan tinggi adalah:
Ensiklopedi, yang merupakan sumber referensi yang lengkap. Bila akan mencari informasi tentang suatu topik tertentu, peneliti dapat membaca ensiklopedi umum (general encyclopedia); sedang untuk yang lebih khusus dapat dicari dalam subject encyclopedia.
Buku-buku teks dan referensi, yang berisikan pengetahuan tentang berbagai bidang studi.Direktori dan buku pegangan, yang memuat alamat dan data lainnya serta pedoman untuk mengerjakan sesuatu.
Laporan hasil-hasil penelitian, yang merupakan hasil penelitian baru atau merupakan kelanjutan penelitian sebelumnya.
Tesis, skripsi dan disertasi, yang merupakan karya tulis yang biasanya berkaitan dengan suatu penelitian atau penemuan baru.
Abstrak, yang memuat ringkasan karangan, tesis, dan disertasi.
Majalah, jurnal dan surat kabar, yang memuat artikel-artikel yang relevan dengan masalah. Biografi, yang memuat data perorangan antara lain nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, dsb.
Indeks, yang memuat daftar karya tulis yang disusun secara alfabetis.
Selain informasi yang diperoleh dari berbagai sumber di perpustakaan, peneliti dapat pula memperoleh bahan kepustakaan dari instansi atau lembaga tertentu, misalnya LIPI dengan beberapa lembaganya antara lain PDII (Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah), LEKNAS (Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional) dan Biro Pusat Statistik, yang merupakan pusat informasi statistik nasional.
Menurut Sutrisno Hadi (1991) ada tiga pedoman untuk pemilihan daftar pustaka yaitu: relevansi, kemutakhiran dan adekuasi. Yang dimaksud dengan relevansi adalah keterkaitan atau kegayutan yang erat dengan masalah penelitian.Kemutakhiran adalah sumber-sumber pustaka yang terbaru untuk menghindari teori-teori atau bahasan yang sudah kadaluwarsa.(Namun untuk penelitian histories, masih diperlukan sumber bacaan yang sudah “lama”).Sumber bacaan yang telah “lama” mungkin memuat teori-teori atau konsep-konsep yang sudah tidak berlaku karena kebenarannya telah dibantah oleh teori yang lebih baru atau hasil penelitian yang lebih mutakhir.Di samping sumber itu harus mutakhir, juga harus relevan bagi masalah yang sedang digarap.Jadi, hendaklah dipilih sumber­sumber yang berkaitan langsung dengan masalah yang sedang diteliti, dan inilah yang dimaksud dengan adekuasi.
Secara garis besar sumber bacaan dapat dibedakan menjadi dua yaitu: a). sumber acuan umum; dan b). sumber acuan khusus. Kelompok (a) berwujud teori dan konsep, biasanya terdapat dalam buku-buku teks, ensiklopedia, monografi dan sejenisnya.Kelompok (b) yang merupakan sumber acuan khusus berupa hasil-hasil penelitian terdahulu yang dapat ditemukan dalam jurnal, bulletin penelitian, tesis dan disertasi.
Sebagian besar (lebih dan 50%) kegiatan dalam keseluruhan proses penelitian adalah membaca, dan membaca itu hampir seluruhnya terjadi pada langkah penelaahan kepustakaan ini. Menurut Sumadi (1989), membaca merupakan keterampilan yang hams dikembangkan dan dipupuk. Untuk ini kegemaran membaca harus dibuat membudaya, membaca harus merupakan kegemaran dan kebutuhan.
Studi kepustakaan tidak selalu “mulus” pelaksanaannya. Beberapa hambatan umum yang sering menyebabkan ketidak lancaran kegiatan ini antara lain:
Kurangnya buku atau sumber kepustakaan lain, terutama yang bersifat ilmiah. Sampai saat ini masih terasa sangat kurang bahan kepustakaan ilmiah di Indonesia.Demikian pula bahan kepustakaan ilmiah dari luar negeri juga sulit diperoleh. Hal ini mungkin disebabkan belum berkembangnya system dokumentasi, tidak adanya atau kurangnya komunikasi ilimiah antara peneliti, atau mahalnya biaya kirim atau perizinan, serta hal-hal birokratis lain yang menghambat pemanfaatan informasi ilmiah.
Kelemahan peneliti untuk memahami tulisan-tulisan dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris.Ketidakmampuan membaca buku referensi dalam bahasa asing menyebabkan peneliti tidak dapat memanfaatkan informasi ilmiah dari luar negeri. Penguasaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, akan sangat membantu peneliti untuk mengikuti perkembangan informasi ilmiah. Hasil-hasil penelitian dan teori-teori yang sudah dikembangkan dan tertulis dalam bahasa Inggris tidak dimanfaatkan oleh peneliti yang mau memperdalam pengetahuan yang relevan dengan bidangnya bila dia tidak mampu membaca bahasa asing.
Rendahnya minat pada banyak peneliti untuk membaca tulisan ilmiah
untuk dapat mengikuti perkembangan ilmu di bidangnya masing-masing.
Kelihatannya kegemaran membaca karya ilmiah masih perlu digalakkan
agar peneliti selalu dapat mengikuti perkembangan ilmu yang ada.
Untuk mengurangi hambatan pertama di atas peneliti dapat menghubungi lembaga lain atau koleganya untuk saling menukar informasi dan meminjam buku-buku ilmiah yang baru. Selain dari itu, usaha menerjemahkan buku-buku berbahasa asing, terutama yang berbahasa Inggris, perlu digalakkan dan ditangani dengan sungguh-sungguh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Judul TA Komputerisasi Akuntansi

BAB 4

BAB IV